Kecantikan Fatimah Az-Zahra

Sayyidah Fatimah Az-Zahra merupakan anak bungsu dari Nabi Muhammad Saw. Beliau lahir lima tahun sebelum kerasulan Nabi Muhammad. Nama aslinya adalah Fatimah Az-Zahra binti Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib. Fatimah keturunan dari Bani Hasyim dan Suku Quraisy. Fatimah tumbuh menjadi perempuan cantik, cerdas, sederhana dan penuh kasih sayang dikarenakan didikan dari ayahnya, yaitu Rasulullah. Semasa hidupnya, Fatimah sangat dekat dengan Nabi karena Fatimah satu satunya anak yang tinggal dengan Nabi setelah Siti Khadijah wafat. Dalam beberapa riwayat dan salah satunya adalah Aisyah RA mengatakan bahwa seseorang yang paling mirip dengan Nabi Muhammad Saw adalah Fatimah, beliau mengatakan bahwa dari cara berjalan dan bertutur kata hanya Fatimah lah yang mirip dengan Nabi. 


Ketika beranjak dewasa, Fatimah dipersunting oleh Ali bin Abi Thalib. Namun sebelumnya, Abu Bakar as-Shiddiq dan Umar bin Khattab juga ikut meminang Fatimah. Tetapi jawaban Rasulullah adalah tidak mengizinkan, dan Fatimah menolak. Alhasil, Ali bin Abi Thalib lah yang terpilih menjadi jodoh Fatimah. Namun, Ali sempat tidak percaya diri karena berfikir Abu Bakar dan Umar bin Khattab saja ditolak bagaimana dengan nya, tetapi dengan percaya diri Ali mendatangi rumah Rasul dan meminta izin untuk menikahi putrinya, karena ia tidak mempunyai apa apa saat itu maka nabi menyuruhnya untuk membawa baju besi perang miliknya untuk dijadikan mahar. Akhirnya, Fatimah menerima Ali dan  pernikahan mereka pun dilangsungkan kurang lebihnya setelah Rasulullah Saw hijrah dari Makkah ke Madinah pada 622 M. Kemudian, dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai 4 anak, yakni 2 laki-laki dan 2 perempuan.


Fatimah pun memiliki banyak julukan, seperti Az-Zahra yang berarti cahaya atau berkilau. Selain itu, ia juga mendapatkan julukan al-Batul yakni memusatkan perhatiannya pada ibadah, dengan maksud jiwa dan raganya Ia relakan hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Jihad yang pernah dilakukan Fatimah adalah ikut andil dalam perang Uhud. Ia bertugas sebagai tenaga bantuan, khususnya mengobati orang-orang Muslim yang terluka, termasuk juga merawat ayahnya, yakni Rasulullah Saw. Saat perang uhud terjadi, banyak kaum muslimin yang gugur dan terluka. Rasulullah terluka di wajahnya hingga ada yang meriwayatkan 4 gigi nya copot. Mendengar berita tersebut Fatimah bergegas untuk menuju tepat perang dan langsung memeluk nabi, kemudian luka di wajah nabi dibasuh dengan air yang dibawakan oleh Ali, namun darah tersebut tidak berhenti dan terus mengalir. Lalu dengan kecerdasan Fatimah, beliau membakar sepotong tikar dengan api kemudian memakai abunya untuk digunakan untuk menyeka darah yang mengalir di wajah nabi dan seketika pembuluh darah berhenti dan darah pun mulai berhenti mengalir.


Fatimah az-Zahra wafat sekitar 15 bulan setelah wafatnya Rasulullah, dan telah meriwayatkan 18 hadis dari ayahnya. Di dalam Shahihain diriwayatkan satu hadis darinya yang disepakati Bukhari dan Muslim dalam riwayat Aisyah. Selain itu, hadis dari Fatimah juga diriwayatkan Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Abu Dawud.



HIKMAH

  • Sederhana

Fatimah Az-Zahra sangat sederhana, beliau mengikuti ajaran ayahnya yakni Nabi Muhammad Saw. Bukti kesederhanaannya adalah Ia menerima Ali bin Abi Thalib apa adanya saat dipersunting, Ia tidak berlebihan dalam meminta mahar. Allah SWT berfirman: 


وَعِبَادُ الرَّحْمٰنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى الْاَرْضِ هَوْنًا وَّاِذَا خَاطَبَهُمُ الْجٰهِلُوْنَ قَالُوْا سَلٰمًا


Artinya: "Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan salam,” (QS. Al-Furqan [25]: 63).


  • Pemberani

Keteladanan kedua yang bisa kita ambil dari kisah Fatimah Az-Zahra adalah berani. Beliau perempuan namun pemberani dalam segala hal. Contohnya adalah saat Nabi terluka setelah perang uhud, Ia dengan berani mengobati luka yang cukup parah di wajah Rasulullah. 


قَالُوْا نَحْنُ اُولُوْا قُوَّةٍ وَّاُولُوْا بَأْسٍ شَدِيْدٍ ەۙ وَّالْاَمْرُ اِلَيْكِ فَانْظُرِيْ مَاذَا تَأْمُرِيْنَ


Artinya: "Mereka menjawab, “Kita memiliki kekuatan dan keberanian yang luar biasa (untuk berperang), tetapi keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan engkau perintahkan.” (QS. Al-Naml : 33)

Komentar